Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Selesaikan Permasalahan Warga Desa Binaanya Melalui Restorative Justice

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Selesaikan Permasalahan Warga Desa Binaanya Melalui Restorative Justice

Karo – Bhabinkamtibmas Kec. Merek Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo, Aipda Yandi A. samosir, SH dan Aipda Jayanta P, begitu mendapat informasi ada permasalahan yang di alami warga Desa Binaanya langsung respon cepat segera turun ke lapangan, ke Desa Merek, untuk melakukan mediasi, Rabu(07/02/2024).

Untuk mediasi, kedua Bhabinkamtibmas tersebut bergerak cepat dengan mengumpulkan Kepala Desa dan Perangkatnya serta BPD serta kedua belah pihak warga yang bermasalah untuk dilakukan mediasi di Kantor Kepala Desa.

Dikatakan Aipda Yandi A. Samosir, S.H, yang menjadi semboyan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas adalah memperkecil masalah nesar dan menghilangkan masalah kecil.

“Selagi bisa diselesaikan diluar jalur hukum, mengapa tidak, kita Bhabinkamtibmas selalu siap menjadi penengah diantara setiap permasalahan masakakat”, kata Yandi.

Ditambahkanya, setiap ada permasalahan warganya, selaku Bhabinkamtibmas, dirinya selalu berupaya memberikan jalan tengah dalam proses mediasi dan memberikan pemahaman bahwa setiap permasalahan tidak selalu harus berakhir pada jalur hukum.

“Jadi ini merupakan salah satu fungsi utama Bhabinkamtibmas, yang berperan untuk mewujudkan keharmonisan antar kehidupan bermasyarakat dengan melibatkan Pemerintahan Desa, Bhabinsa dan para Tokoh tokoh untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik win win solution”, pungkasnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Tigapanah AKP Maurist G.H. Sinaga, S.Pd., M.M, mengatakan pihaknya yakni Bhabinkamtibmas, dituntut untuk dapat berperan aktif dengan langsung turun ke Desa bilamana ada warga Desanya yang sedang mengalami permasalahan apapun.

Juga dalam penanganan tetap bekerja sama dengan Kepala Desa dan perangkatnta, BPD, Babinsa serta tokoh masyarakat yang ada di Desanya ( 3 PILAR PLUS) untuk mencari solusi dari permasalahan yang sedang di alami sehingga harkamtibmas tetap terjaga.

“Dengan penanganan dini oleh Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar, setiap permasalahan dapat dinetralisir dan mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas sehingga kamtibmas dapat senantiasa terjaga”, kata Kapolsek.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#polsektigapanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *