Bid Propam Polda Sumut Lakukan Gaktiblin Terhadap Personil Polres Tanah Karo Laksanakan

Karo – Sebagai upaya pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, Bid Propam Polda Sumut melaksanakan Gaktiblin (Penegakkan Ketertiban Dan Disiplin) Personil ke Polres Tanah Karo, Rabu(25/10/2023) pukul 08.30 WIB setelah pelaksanaan apel pagi.

Tim dari Bid Propam Polda Sumut, dipimpin oleh Paur Binplin Subbid Provos IPTU Osto Simanjuntak, bersama anggota didampingi Kasi Propam Polres Tanah Karo Iptu E. Situmorang melaksanakan pemeriksaan personil mulai dari kelengkapan administasi personil, sikap tampang, kerapian dan Gampol perorangan serta urine.

Dalam giat Gaktiblin tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, didampingi Waka Kompol Aron Siahaan, S.H, juga turut melaksanakan pengawasan dan melakukan pengecekan satu persatu personil dimulai dari para PJU hingga anggota.

Ketua Tim Paur Binplin Subbid Provos, mengatakan kegiatan gaktiblin ke wilayah ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolda Sumut untuk memastikan anggota jajaran sudah melaksanakan aturan aturan disiplin dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran anggota polri.

Ia juga menambahkan dalam giat tersebut juga untuk memastikan personil bebas dari narkoba, yang merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kita tentang Polda Sumut Bersih Narkoba.

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung Bapak Kapolda Sumut untuk melaksanakan Gaktiblin ke wilayah, sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri khususnya narkoba”, kata Iptu Osto..

Dari hasil pemeriksaan langsung terhadap personil, terdapat 15 personil yang kedapatan tidak lengkap dan tidak sesuai dalam sikap tampang dan langsung diberikan tindakan disiplin di tempat.

Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan urine secara random sebanyak 38 orang, dengan hasil test urin semua negatif narkoba.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, mengatakan bahwa giat Gaktiblin, merupakan giat rutin yang dilaksanakan fungsi Propam terhadap personil, dalam rangka melaksanakan pembinaan kedisiplinan personil, pemeliharaan ketertiban serta pengecekan kesiap siagaan.

“Jadi semua personil harus tetap pada aturan aturan disiplin dimulai dari sikap tampang, surat surat dan gampol perorangan”, kata Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *