Ini Penjelasan Satreskrim Polres Tanah Karo Terkait Peristiwa Penganiayaan di Simpang Doulu

Karo – Telah terjadi peristiwa penganiayaan di Simpang Ds. Doulu Kec. Berastagi Kab. Karo, pada hari Senin(30/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang anggota Polri Maykel Jordan(21), anggota Polrestabes Medan, warga Desa Surbakti Kec. Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H, mengatakan terkait hal tersebut, telah diterima laporan polisi Nomor : LP / B / 394 / X / 2023 / SPKT / Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara, pelapor SUPIANTO SURBAKTI, orang tua korban sendiri.

“Korban sampai saat ini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit Efarina Berastagi. Dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan unit 1 Resum”, jelas Kasat, Rabu(01/11/2023).

Dilanjutkan Kasat, untuk pelaku telah diidentifikasi sementara sebanyak 3 orang dan saat ini sedang dilakukan pengejaran unit Opsnal.

Kasat menambahkan, peristiwa tersebut berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi saksi, bermula saat korban hendak menuju ke pemandian air panas dari Desa Ajibuhara Kec. Tigapanah dengan menggunakan sepeda motor jenis Beat yang dikendarai rekannya Jeriko Purba(22).

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal dan kemudian terjadi peristiwa penganiayaan terhadap keduanya, yang menyebabkan saat ini korban di rawat di Rumah Sakit Efarina Berastagi.

Sebelum kejadian tersebut, ditambahkan Kasat, ada dua orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika, yang mengaku korban begal, yang dialaminya saat melintas di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.

Dari keterangan mereka, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya namun tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.

Di Pos Retribusi tersebut, kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami tersebut kepada petugas pos retribusi, sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan.

Hingga akhirnya datang korban Maykel Jordan bersama Jeriko dari arah Berastagi, dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiayaa di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiayaa, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.

Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri.

Berdasarkan hasil cek visum sementara terhadap korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut, diduga sementara karena salah sasaran terhadap korban yang diduga sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.

“Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi 3 orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran”, tutup Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *