Kegiatan Kepolisian untuk Mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat

Kegiatan Kepolisian untuk Mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat

Karo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Kepolisian Resor (Polres) melaksanakan kegiatan patroli dan penyuluhan rutin Kamis(20/06/2024) dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan keamanan, terutama terkait kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedi Syahputra G, S.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk area pemukiman, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, kepolisian juga melakukan dialog dengan masyarakat setempat untuk mendengar langsung keluhan dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka, khususnya terkait ancaman kejahatan 3C.

Tidak hanya patroli, kepolisian juga mengadakan penyuluhan di beberapa sekolah dan komunitas masyarakat. Penyuluhan ini berfokus pada pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan edukasi mengenai tindakan pencegahan terhadap kejahatan, terutama Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Kamtibmas. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan kejahatan 3C,” tambah AKP Dedi Syahputra G, S.H.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Simpang Empat dapat terus terjaga, serta masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan nyaman, terbebas dari ancaman kejahatan 3C.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *