Melalui Bluelight Patrol, Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Karo – Personil Gabungan Piket Fungsi Polres Tanah Karo, lakukan Patroli Bluelight, malam hari di seputaran Kecamatan Kabanjahe, guna mencegah kejahatan jalanan, balapan liar, dan pelanggaran lainnya, khususnya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Rabu(18/10/2023) pukul 00.00 WIB.

Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan di jalur protokol dan dalam kecamatan Kabanjahe, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara dan masyarakat pada malam hari atau jam jam rawan terjadinya gangguan keamanan ketertibam masyarakat (Guantibmas) di Wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Samapta AKP Enda, mengatakan, Patroli Bluelight yang dilaksanakan selain difokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi aksi kejahatan jalanan, juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas serta guantibmas lainnya.

“Hal ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya preventiv terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari”, ujar Kasat Samapta.

Selain itu, melaksanakan patroli, Kasat menyampaikan, Petugas Patroli juga melaksanakan sosialisasi edukasi tentang kamseltibcar lalu lintas bagi masyarakat dan para pengendara serta mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah masing masing.

“Bila ada mengetahui adanya potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban masyarakat, segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center 110”, pesan Kasat Samapta.

Saat pelaksanan patroli, terlihat petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat atau pengendara yang terpantau nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan dan memberikan pemahaman untuk bisa membubarkan diri dan istirahat dirumah.

“Ini dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas seperti balap liar dan tauran kelompok masyarakat”, tambah Kasat Samapta.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *