Polsek Mardingding Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Lau Baleng.

Polsek Mardingding Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Lau Baleng.

Karo – Untuk mensosialisasikan pencegahan dan penanganan Stunting di Kecamatan Lau Baleng, Polsek Mardingding bersama tiga pilar laksanakan sosialisasi di Aula Kantor Camat Kec. Lau Baleng Kab. Karo, Senin(20/05/2024) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Lau Baleng mulai Camat diwakili oleh Sekcam Suardi, SST, Kapolsek Mardinging diwakili Kanit Samapta Iptu G. Limbong, Danramil 09 / LB diwakili Sertu S. Panjaitan dan para Ka. UPTD Kecamatan Lau Baleng serta Kades se Kec. Lau Baleng.

Iptu G. Limbong, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pengurangan angka stunting pada anak khususnya di wilayah Kecamatan Lau Baleng.

“Ini adalah upaya kita Forkopimca Lau Baleng dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kecamatan Kutabulu”, katanya.

Lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan ini, harapannya kepada perwakilan pemerintahan desa yang hadir dapat memahami upaya upaya penggulangan stunting pada anak.

Iptu G. Limbong, juga memberikan arahan agar para kepala Desa yang berdampingan langsung dengan masyarakat Desa benar benar mengimbau masyarakatnya agar memperhatikan pola gizi anak dan menyampaikan arahan arahan tentang penanggulangan stunting sehingga tujuan jangka panjang penurunan angka stunting dapat terwujud.

Disela giat sosialisasi Stunting, Iptu G. Limbong, juga memberikan Sosialisasi tentang kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam memelihara kamtibmas dengan menghubungi layanan 110 apabila ada mengetahui adanya potensi yang dapat menganggu ketertiban dan kemanan masyarakat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *