Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo Aktif Patroli Antisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo Aktif Patroli Antisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Karo – Mengantisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), Polsek Tigapanah gencar melaksanakan patroli dan pemantuan titik api melalui aplikais lancang kuning.

Pada Kamis(20/06/2024) pagi, personel Polsek Tigapanah atas perintah Kapolsek AKP Maurist GH. Sinaga, S.Pd., melakukan pengecekan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di Perladangan Desa Suka Mandi, Kecamatan Merek.

“Jadi dari pantuan aplikasi lancang kuning oleh personel kami, ada kita ketahui titik api yang terletak di Desa Suka Mandi Kec. Merek”, kata Kapolsek.

Mengantisipasi hal tersebut, pada pukul 09.30 WIB, pihaknya yakni Kanit Intel Aiptu D. Munthe, Bhabinkamtibmas Aipda Jayanta Perangin Angin, Aipda Yandi Samosir langsung menuju ke titik tersebut, yang tepatnya di perladangan Desa Suka Mandi, yang berdasarkan deteksi aplikasi Lancang Kuning, titik api atau hotspot terdeteksi pada koordinat 3.01075, 98.51718000000001 di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi, personel Polsek Tigapanah mendapati bahwa perladangan milik seorang warga bernama DB, melakukan pembersihan ladang dengan cara dibakar, namun api sudah padam ketika personel tiba.

“Hasil pengecekan, sumber api dari petani yang membakar lahannya untuk pembersihan dan sudah padam. Dan langsung kita imbau kepada yang bersangkutan untuk tidak sembarangan melalukukan pembakaran”, tambah Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tujuan dari imbauan ini adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas dan berbahaya, sehubungan wilayah merek adalah wilayah pegunungan dengan kondisi angin kencang dan banyak tanaman kering disekitar.

“Terkait karhutla, saat ini kita gencar melakukan upaya preventif dengan patroli dan pemantauan aplikasi lancang kuning. Kami dari Polsek Tigapanah akan terus memantau dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah”, jelas Kapolsek.

AKP Maurist GH. Sinaga, S.Pd., juga mengeluarkan imbauan tegas terkait pencegahan Karhutla. Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan dengan sembarangan, karena tindakan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

“Mari kita jaga dan lestarikan lingkungan kita bersama sama. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan titik api atau kegiatan yang mencurigakan. Dengan kerjasama semua pihak, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar dan menjaga keamanan serta kelestarian alam kita”, tutup Kapolsek.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *