Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Judi Tolam di Kabanjahe

Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Judi Tolam di Kabanjahe

 

Karo – Polres Tanah Karo melalui Satreskrim mengungkap kasus perjudian Tolam (Togel Malam) di Gg. Brahmana Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Sabtu(23/03/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang laki laki pelaku perjudian togel dengan inisial RG(47), warga Desa Ketaren, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, menjelaskan pihaknya mengamankan RG, yang mana sebelumnya telah diterima informasi bahwa RG sedang melakukan perjudian tolam di lokasi, di salah satu kedai kopi di Gg. Brahmana Kabanjahe.

 

“Saat penangkapan, RG tertangkap tangan petugas sedang mengadakan perjudian tolam. Turut ditemukan barang bukti di TKP barang barang terkait perjudian jenis togel”, kata Arham, Rabu(27/03/2024).

 

Barang bukti yang turut diamankan, disampaikan Kasat, berupa Uang tunai sebanyak Rp. 116.000, 2 (dua) lembar rekap berisi angka – angka , 1(satu) buah pulpen, ⁠1(satu) buah buku tafsir mimpi, ⁠1(satu) lembar data nomor keluar Hongkong dan ⁠3 (satu) buah blok berisi angka tebakan.

 

“Saat ini LS sudah kita di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kasat.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *